Perkara yang dapat membatalkan sholat

Ada 14 perkara yang dapat membatalkan sholat:
  1. Hadast, hadast kecil atau hadast besar
  2. Kejatuhan najis, misalnya kejatuhan kotoran cicak bila tidak segera dihilangkan maka dapat membatalkan sholat, tetapi bila segera di hilangkan sholatnya tetep sah
  3. Terbuka aurat, misalnya sedang sholat sarungnya kena angin bila tidak segera ditutup maka dapat membatalkan sholat.
  4. Bicara, meskipun satu huruf dengan sengaja
  5. Makan dan minum saat sholat meskipun sedikit yang dan tidak disengaja.
  6. Gerakan diluar sholat sampai 3 kali berturut-turut
  7. Melompat atau mukul yang berlebihan
  8. Mendahului imam sampai 2 rukun, misalnya imamn sedang ruku' tapi makmum sudah i'tidal kemudian imam i'tidal sedangkan ma'mum sujud, kemudian imam sujud makmum sudah berdiri.
  9. Sengaja nambah rukun sholat. misalnya ruku' sampai 2 kali
  10. Tidak menghadap kiblat
  11. Tertawa jelas dan dehem
  12. Mengantungkan sholat. misalnya: sedang sholat khawatir sandalnya di curi, bila diteruskan sandalnya bisa hilang.
  13. Sengaja niat keluar dari sholat.
  14. Murtad (keluar dari agama islam)

Sumber saya terjemahkan dari kitab fasholatan..hehe
mohon koreksinya bila salah mengartikan...terimaksih..

0 comments:

Warning!
- Tinggalkan jejak anda di kolom komentar.