Perkara yang dapat membatalkan sholat
Ada 14 perkara yang dapat membatalkan sholat:
- Hadast, hadast kecil atau hadast besar
- Kejatuhan najis, misalnya kejatuhan kotoran cicak bila tidak segera dihilangkan maka dapat membatalkan sholat, tetapi bila segera di hilangkan sholatnya tetep sah
- Terbuka aurat, misalnya sedang sholat sarungnya kena angin bila tidak segera ditutup maka dapat membatalkan sholat.
- Bicara, meskipun satu huruf dengan sengaja
- Makan dan minum saat sholat meskipun sedikit yang dan tidak disengaja.
- Gerakan diluar sholat sampai 3 kali berturut-turut
- Melompat atau mukul yang berlebihan
- Mendahului imam sampai 2 rukun, misalnya imamn sedang ruku' tapi makmum sudah i'tidal kemudian imam i'tidal sedangkan ma'mum sujud, kemudian imam sujud makmum sudah berdiri.
- Sengaja nambah rukun sholat. misalnya ruku' sampai 2 kali
- Tidak menghadap kiblat
- Tertawa jelas dan dehem
- Mengantungkan sholat. misalnya: sedang sholat khawatir sandalnya di curi, bila diteruskan sandalnya bisa hilang.
- Sengaja niat keluar dari sholat.
- Murtad (keluar dari agama islam)
Sumber saya terjemahkan dari kitab fasholatan..hehe
mohon koreksinya bila salah mengartikan...terimaksih..
0 comments:
Untuk sisipkan emoticon, taruh kode di komentar dan beri 1 spasi sebelum kode.